Polisi Terus Kejar DPO Pembalakan Liar

Menurut Kapolsek Sempolan, AKP Mohammad Zaenuri, penangkapan kedua tersangka setelah polisi menerima laporan tentang dua orang yang babak belur dihajar massa karena menebangi pohon sengon laut.

AKP Mohammad Zaenuri menjelaskan, ulah pelaku pembalakan liar ini sangat meresahkan warga, karena pohon sengon yang ditebangi di wilayah hutan lindung yang merupakan program kemitraan Perhutani dengan warga. Jika pohon sengon laut itu terus ditebangi akan mengancam kelanjutan program dan membahayakan warga.

Ketiga pelaku pembalakan liar dan seorang tersangka yang masih buronan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 99 tentang kehutanan. (Hafit)

Comments are closed.