SIM Mobil Keliling Buka di Pasar Mayang dan Alun-alun Puger

Menurut Kasat Lantas Polres Jember, AKP Wiwit Adi Satria, layanan yang dibuka mulai jam 9 hingga jam 12 siang ini merupakan upaya polisi memperbaiki kinerja pelayanan kepada masyarakat. Warga yang SIM atau STNKnya habis masa berlakunya, bisa segera mengurusi perpanjangan di lokasi yang ditetapkan.

Comments are closed.