Dodik yang semula menduduki peringkat pertama penawar Gedung Irna, akhirnya dikalahkan oleh CV. dari Malang, dengan alasan kesalahan upload data pada LPSE. Dodik akhirnya melakukan sanggah banding.
Karena waktunya dinilai terlalu mepet, akhirnya gubernur memending dua paket proyek Rumah Sakit Paru-Paru Jember tersebut. (Edison)