Alokasi anggaran PJU itu rencananya akan diusulkan untuk membantu perbaikan gedung dan perawatan Rumah Sakit Dokter Subandi.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyatakan komisinya sepakat dengan pemangkasan anggaran PJU dari 30 milyar rupiah menjadi 20 milyar rupiah saja. Selain mengusulkan penambahan anggaran untuk RSU Dokter Subandi, Komisi D juga merekomendasikan penambahan anggaran untuk BAPPEMAS, JAMKESMAS non kuota dan POSYANDU.
Penambahan untuk BAPPEMAS 800 juta rupiah, JAMKESMAS non kuota 2,5 milyar rupiah, dan kader POSYANDU 700 juta rupiah.
Persetujuan pemangkasan anggaran PJU dan penambahan anggaran itu sepenuhnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Jember. (Fathul)