Diduga Penadah, Warga Probolinggo Ditangkap Polisi

Sampai Kamis siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yupiter Z.

Menurut Kabag Humas Polres Jember, AKP Bangun Wicoro, terungkapnya kasus pencurian tersebut hasil operasi gabungan Resmob Unit Barat dan Kota, menyusul cipta kondisi sebelum Oparasi Lilin yang akan digelar mulai tanggal 20 Desmeber.

Dalam operasi itu polisi menangkap tersangka karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah. Dari pengembangan penyelidikan ternyata pelaku mengaku membeli sepeda motor dari seseorang yang diduga sepeda pencuri sepeda motor di Kecamatan Kencong.

Dari pengakuan tersebut, tim Resmob Polres Jember berkoordinasi dengan Polsek Kencong, ternyata ada laporan polisi. Sepeda motor tersebut dicuri Sabtu lalu dengan korban Bunali (50 tahun), warga Wonorejo, Kencong. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jember.

Ia berjanji terus mengembangkan penydikan untuk menangkap pelakunya yang identitasnya sudah dikantongi polisi. (Hafit)

Comments are closed.