Kepergok Curi LCD, Mahasiswa UNEJ Dijebloskan ke Tahanan

DA kepergok mencuri di sebuah Warnet jalan Jawa, Kamis dini hari. Selain itu, polisi juga menangkap rekan DA berinisial MM, warga Tekung, Kabupaten Lumajang.

Menurut saksi mata, Andik Fajar, ia dan teman-temannya curiga terhadap gerak-gerik kedua pelaku yang membawa tas besar. Setelah bermain internet, sekitar jam 3 dini hari korban keluar. Ia kemudian mengecek tempat kedua orang tersebut, ternyata LCD layar monitor komputernya sudah tidak ada. Pihaknya kemudian menggeledah tas pelaku dan menemukan LCD layar monitor.

Kapolsek Sumbersari, AKP Sugio Wibowo, menjelaskan tersangka saat ini menjalani penyidikan di Mapolsek Summbersari. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu unit LCD monitor dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Saat diitrogasi di Mapolsek Sumbersari, DA mengaku terpakasa mencuri karena kepepet membayar hutang. Ia tidak berani meminta uang kepada orangtuanya sehingga nekat mencuri. Mahasiswa semeter 7 Fakultas Ekonomi ini juga mengaku hanya baru satu kali mencuri. (Hafit)

Comments are closed.