Keduanya diduga merekam adegan hubungan layaknya suami isteri dua siswa SMA di sebuah tempat kost kawasan Kampus Jember.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum, Ahmad Sujayanto, Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Jember akan terus mempelajari berkas apakah siap dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.