Sekda Surati Wajib Pajak Lembaga dan Perusahaan

Saat ini baku PBB lembaga dan perusahaan mencapai 10-15 persen dari baku total PBB sekitar 25 milyar rupiah.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Suprapto, pihaknya telah berusaha keras untuk melakukan penagihan namun banyak kendala. Ada yang beralasan di Jember hanya ada kantor cabang sehingga kewajiban pajak di tangan pemerintah pusat. Ada juga yang mengakui uang pajak diputar untuk pengembangan usaha. (Edison)

Comments are closed.