Anggota TNI Tertangkap Sedang Berjudi

Menurut Kepala Bagian Humas Polres Jember, AKP Bangun Wicoro, penangkapan ke-6 penjudi itu hasil Operasi Pekat di Pasar Mangli, Kecamatan Kaliwates. Mereka diduga bermain judi kartu domino pada malam hari. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu set kartu domino serta uang tunai 117 ribu rupiah.

Bangun juga menjelaskan, satu tersangka judi yang anggota TNI langsung diserahkan ke Sub Denpom Jember. Sebab, sesuai undang-undang, penanganan kasus pidana yang dilakukan anggota TNI aktif dilakukan di Pengadilan Militer.

Sementara lima tersangka warga sipil langsung menjalani proses hukum di Mapolres Jember. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. (Hafit)

Comments are closed.