Menurut Dokter Yuni, dengan diambilalih Pemprop, pengembangan rumah sakit, baik dari sisi sarana prasarana maupun pengadaan tenaga medis dan paramedis, akan lebih maksimal. Apalagi Pemprop Jatim siap mengucurkan dana setara dengan pendapatan rumah sakit setiap tahunnya, yakni sekitar 53 milyar rupiah. Padahal selama ini bantuan dana operasional yang diberikan Pemkab Jember hanya 3 milyar.
Masyarakat miskin juga tidak perlu khawatir terjadi perubahan birokrasi pengurusan surat pernyataan miskin Jamkesda atau Jamkesmas. Menurut Humas RSD Dokter Subandi, Dokter Yustina Evi, mekanismenya tetap sama. Malah dana yang akan dikucurkan oleh Pemprop Jatim untuk masyarakat miskin jauh lebih besar daripada yang disediakan Pemkab Jember. (Elly)