Jadi Kurir Narkoba, Warga Puger Ditangkap Polisi

Menurut Kepala Bagian Humas Polres Jember, AKP Bangun Wicoro, penangkapan tersangka EK setelah polisi mendapatkan informasi tentang transaksi jual beli ganja kering di wilayah Puger. Dari informasi tersebut, polisi akhirnya bisa menangkap pelaku saat membawa ganja kering, yang rencananya hendak dijual. Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku hanya sebagai kurir dari seorang pengedar Narkoba. Ia berjanji segera menangkap bandarnya.

Sementara hingga Jumat siang, tersngka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember.

Bangun menambahkan, pihaknya segera menyelesaikan berkas penyidikan kasus itu untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Tersangka dijerat Pasal 111 Yungto Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Hafit)

Comments are closed.