Pengancaman terhadap guru terkait kasus dugaan Pungli sertifikasi ini dilakukan oknum guru asal Puger berinisial JK.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Alit Alarino, tim jaksa peneliti akhirnya menyatakan berkas pengancaman terhadap korban guru, Ketut Suandhita, sudah sempurna.