Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Eberta Kawima, mengaku telah menerima surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang terkait penertiban aset negara di KPU.
Karena aset negara itu adalah kewenangan KPU Pusat, maka ia masih menunggu petunjuk lebih lanjut apakah mantan anggota KPU itu harus mengganti atau dihapuskan.
Sementara itu Muhammad Eksan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, membenarkan kendaraan milik negara yang dipakainya telah hilang. Ia juga sudah memberitahukan kepada KPU soal hilangnya kendaraan itu, namun sampai sekarang belum ada petunjuk lebih lanjut. Ia mengaku siap mengembalikan kendaraan itu jika petunjuk KPU harus mengganti.
Informasi yang dihimpun Prosalina FM, selain melaporkan hilangnya kendaraan yang dipakai Eksan, KPU Kabupaten Jember juga mendata aset negara yang lain berupa bilik suara dan kotak suara yang rusak. (Fathul)