Berkas Kasus Rekaman Video Mesum Segera Disidangkan

AY dan YY ditangkap polisi karena merekam adegan mesum dua pelajar SMA di Jember. Ternyata rekaman gambar itu digunakan untuk memeras keluarga korban sehingga kasus itu dilaporkan ke Mapolres Jember.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Ahmad Sujayanto, Jaksa Penuntut Umum, Lusiana, sudah siap meyidangkan kasus tersebut.

Comments are closed.