Komisi D Akan Awasi Penerapan UMK Tahun 2012

Menurut Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Djunaidy, perusahaan milik Pemkab Jember, khususnya PDP, harus menjadi contoh penerapan UMK yang baru. Sehingga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bisa benar-benar mengawasi penerapan UMK di Kabupaten Jember. Upah Minimum Kabupaten yang awalnya 875 ribu rupiah, tahun ini menjadi 920 ribu rupiah. (Fathul)

Comments are closed.