Mohammad Tamrin Masih Ikut Rapat Dengar Pendapat Soal UMK

Menurut Tamrin, meski secara hukum menjadi Kepala BAPPEKAB, namun faktanya ia masih mengendalikan DISNAKERTRANS, karena ia aktif sebagai Kepala BAPPEKAB mulai Senin pekan depan.

Kepada sejumlah wartawan Tamrin mengungkapkan, meski tidak ada satupun pengusaha yang keberatan dengan penerapan UMK 920 ribu, namun masih banyak perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan UMK tersebut. UMK tahun 2011 sebesar 875 ribu saja masih banyak yang melanggar. DISNAKERTRANS hanya bisa memberi peringatan dan pembinaan tanpa memberi sanksi apapun. Namun ia enggan membeberkan perusahaan mana saja yang tidak mematuhi ketentuan UMK.

Sementara itu anggota Komisi D DPRD Jember, Bukri, berjanji akan memantau dan turun langsung ke perusahaan yang tidak patuh dengan penerapan UMK. (Fathul)

Comments are closed.