Salah seorang praktisi pendidikan yang mengelola sebuah Taman Kanak-kanak di daerah Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Sri Kantono, menganggap siapapun yang akan membidangi lembaga Taman Kanak-kanak atau SMP tidak menjadi soal. Asal semuanya bertujuan memajukan mutu pendidikan, sah-sah saja, karena memang sudah menjadi tuntutan aturan dari pusat. Yang harus dipikirkan justru kompetensi guru gurunya.
Kepala Bidang SMP SMA SMK, Tatang Priyanggono, mengakui rencana penerapan SOTK baru digodog. Lembaga SMP yang semula di bawah bidangnya memang akan dikelola oleh Bidang Pendidikan Dasar. Dinas Pendidikan Jember tentu akan menerapkan pola SOTK baru yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (Edison)