Keluarga MN mem-praperadilan-kan Kapolres Jember karena menangkan MN secaratidak prosedural. Hingga MN ditahan, istrinya tidak menerima surat perintah penangkapan dan penahanan.
Namun pernyataan keluarga MN dibantah Kasatreskrim Polres Jember, AKP Alit Alarino, yang bertindak sebagai kuasa hukum Kapolres Jember. Menurut Alit, penangkapan dan penahanan MN sudah sesuai prosedur.