Menurut Kuasa Hukum PT Radio Mutiara FM, Rully s Titaheluy, kliennya siap mengembalikan aset, karena sesuai perjanjian kerjasama kontrak sewa menyewa berakhir Tahun 2012 lalu.
Kliennya kini tengah menyiapkan berbagai kelengkapan Administrasi pengembalian aset kepada Pemkab Jember.f a t h u l