Sidang KDRT Masuki Penyampaian Nota Pembelaan

SL diduga telah menganiaya isterinya, Anis Masruroh (24 tahun). SL nekat menganiaya isterinya karena dituding telah berselingkuh dengan wanita lain.

Ketua Majelis Hakim, Adi Hernomo Yulianto, mengagendakan sidang penyampaian nota pembelaan.

Comments are closed.