Terdakwa Korupsi Dana Bansos Tolak Tuntutan Jaksa

Menurut Nuril tuntutan 2,5 tahun penjara, denda 60 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan tidak sesuai dengan kesalahan kliennya. Kliennya bukan orang yang bertanggungjawab atas penggunaan dana Bansos karena semuanya adalah tanggungjawab terdakwa PJ. (Hafit)

Comments are closed.