Tersangka Penganiayaan Warga Samanhudi Dibekuk Polisi

Menurut Kapolsek Kaliwates, Komisaris Polisi Yusuf, keduanya ditangkap polisi karena menganiayaan pedagang pasar Tanjung. kasus penganiyaan ini diduga dipicu kasus hutang piutang.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 70 KUHP, tentang penganiyaan yang dilakukan bersama-sama.h a fi d

Comments are closed.