Tiga Perampasan Sepeda Motor Dibekuk Polisi

Ketiganya berinisial MH (30 tahun), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, AH (43 tahun) dan NI (31 tahun) warga Kecamatan Umbulsari. Sementara satu tersangka berinisial PR berhasil meloloskandiri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Alit Alarino, mereka berhasil dibekuk polisi setelah merampok sepeda motor milik Candra Wicaksoni (23 tahun), warga Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan. (Hafit)

Comments are closed.