Menurut Jaksa Penuntut Umum, Yusuf Wibisono, pemeriksaan saksi yang memberatkan dan saksi a-d chart atau saksi yang meringankan, sudah rampung dilakukan.
Dia tinggal menyiapkan berkas tuntutan untuk keempat terdakwa, yang dibagi menjadi 2 berkas perkara.