Bahkan Polisi sudah menetapkan tersangka baru, dalam kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sumberdanti-Sukowono tertangkap tangan menjual Raskin, ke Kawasan Sumberjambe. Warga yang tertangkap mengaku menjual Raskin, karena disuruh Oknum perangkat Desa Sumberdanti.