Proses Hukum Penyelewengan Raskin di Sumberdanti Jalan Terus

Bahkan Polisi sudah menetapkan tersangka baru, dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sumberdanti-Sukowono tertangkap tangan menjual Raskin, ke Kawasan Sumberjambe. Warga yang tertangkap mengaku menjual Raskin, karena disuruh Oknum perangkat Desa Sumberdanti.

Comments are closed.