Menurut Kuasa Hukum Terdakwa MN, dalam persidangan terungkap, kalau Kasus tersebut bukan Pidana Murni, tetapi Kasus Perdata yang berhubungan dengan Sengketa dengan PT Hansfarm.
Untuk Mengantisipasi dan mengamankan massa, polisi menyiagakan Puluhan Personel di Pengadilan Negeri Jember. f i d