Demikian dipaparkan ketua komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidy, yang bertugas mengkaji pengalihan status rumah sakit subandi.
MenurutAayub, hampir seluruh fraksi dan komisi menyetujui pengalihan status rumah sakit subandi, kecuali fraksi pdi perjuangan.
Sementara menurut ketua fraksi PDI Perjuangan, Bukri, PDI Perjuangan menolak pengalihan status itu karena khawatir DPRD Jember tidak bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
Mmenurut Bukri, jika rumah sakit subandi sudah beralih status menjadi rumah sakit propinsi, bagaimana fungsi pengawasan bisa dijalankan dengan baik.
Selama ini ketika rumah sakit subandi berstatus sebagai badan layanan umum, akses pengawasan juga sangat minim.