Penerangan Hukum ini mengambil tema, pengadaan barang dan Jasa Pemerintah Berpotensi menyebabkan terjadinya tindak pidana Korupsi.
Acara ini diikuti Kepala Seksi dan Kepala bagian Kantor Kementrian Agama, dan 127 Peserta terdiri dari Kepala K-U-A, Kepala Madrasah Ibtida’iyah, Madrasah Tsanawiyah, dan MANse Kabupaten Jember.h a fi d