Pembangunan Jembatan Penyeberangan di Jalan Sultan Agung, Tetap Berlanjut

Menurut Sandi, Pembangunan Jembatan penyeberangan Orang di Jalan Sultan Agung, tidak perlu dipending. Rekanan pembangunan Jembatan penyeberangan tinggal mengurus Administrasi perijinan.

Rekanan juga tidak perlu meminta ijin dari Dinas PU Bina Marga Pemprov, karena jembatan tidak menggunakan badan jalan Propinsi. sehingga ijin Pembangunan Jember bisa diproses di Pemkab Jember.f a t

Comments are closed.