Soleh minta, Pemkab tidak mengumbar janji yang tidak realistis kepada Masyarakat. Urusan Tambang adalah urusan Pemerintah Pusat. Dana bagi hasilnya, tidak mungkin diserahkan dalam bentuk add.
Jika dana 200 juta itu dianggap sebagai dana
Apalagi, di sejumlah Daerah di Indonesia, aktivitas pertambangan justru memunculkan konflik. Sholeh menyatakan, tidak ada satupun Daerah pertambangan di Indonesia, yang bisa menjamin kesejahteraan Masyarakat di sekitarnya.
Sholeh menegaskan, Masyarakat Paseban akan jauh lebih tenang dan sejahtera, apabila tidak ada tambang pasir besi. Buktinya, setelah rencana tambang itu digulirkan, kondusifitas Masyarakat Paseban jadi terganggu.
Oleh sebab itu, apapaun janji-janji Pemkab Jember, untuk memuluskan tambang pasir besi Paseban Kencong, Masyarakat tetap bersikukuh menolak. fathul