Menurut Asir, Orientasi awal pembangunan jembatan penyeberangan itu, bukan untuk kepentingan Pemkab atau Masyarakat sekitar. Namun lebih mengedepankan kepentingan Bisnis.
Jelas-jelas pembangunan jembatan yang dilakukan rekanan itu, menyalahi ketentuan, karena belum mengantongi ijin. F a t h u l