Dalam Persidangan sebelumnya, Eksepsi Jaksa Penuntut Umum ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, yang diketuai Girsang, karena Eksepsi sudah masuk pokok perkara.
Meski kasus dengan 9 terdakwa sudah disidangkan, namun Proses Hukum salah satu tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan, AS, hingga saat ini, belum jelas.
