Tersangka berninisial A-R, 21 tahun Warga Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas dan A-L, 23 tahun Warga Desa Jatiagung Kecamatan Gumukmas.
Keduanya dinilai melanggar pasal 351 kuhp, tentang penganiayaan.h a fi d
Comments are closed.
Liga Katulistiwa
10 Top Dangdut