Tersangka berninisial A-R, 21 tahun warga Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas dan A-L, 23 tahun warga Desa Jatiagung Kecamatan Gumukmas.
Keduanya dinilai melanggar pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan.
Comments are closed.
Liga Katulistiwa
10 Top Dangdut