Menurut Kliwon, alasan yang dipaparkan kuasa hukum terdakwa sangat tidak berdasar.
Kebijakan pemutihan KUT yang digulirkan Presiden SBY, dan proses hukum kasus dugaan Korupsi KUT, lebih dulu kasus KUT. sehingga proses hukum kasus tersebut jalan terus.h a fi d