Tersangka EP saat diintrogasi Polisi mengaku menjual sepeda motor hasil curian seharga 1 hingga 1 koma 2 juta rupiah. Setiap kali menjual sepeda motor, dia mendapatkan komisi 50 ribu rupiah.
EP mengaku terpaksa menjadi makelar sepeda motor hasil curian, karena terdesak kebutuhan hidup.h a fi d