Terbukti Menyelewengkan Dana Bantuan Social, Staf DPRD Propinsi Jawa Timur Pujiarto Divonis 3 Pahun Penjara

mentara kuasa hukum Yusuf Sumarno, Mohammad Nuril menegaskan, dia akan berkoordinasi dengan kliennya, selama tenggang waktu 1 minggu.

Kliennya mendapatkan toleransi waktu selama 1 minggu, untuk memutuskan apakah menerima putusan majelis hakim, atau melakukan banding.Hal yang sama juga dilakukan tim jaksa penuntut umum. mereka menyatakan masih pikir-pikir, belum membuat keputsan final.

Comments are closed.