Kepergok Berjudi, Tiga Warga Sumberlesung Ditangkap Polisi

Menurut Kanit Reskrim Polsek Ledokombo, AIPTU Muryanto, ketiga tersangka, masing-masing bernisial GS (58 tahun), MS (46 tahun) dan MZ (41 tahun) tersebut, tertangkap saat berjudi kartu remi.

Dari tangan ketiga tersangka polisi menyita barang bukti uang 63 ribu rupiah dan satu set kartu remi. (Hafit)

Comments are closed.