Setelah beberapa hari melarikandiri, buronan kasus penganiayaan dengan tersangka WH (30 tahun), warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, semalam ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kalisat.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sumbersari, AIPTU Suyitno Rahman, tersangka WH ditangkap karena menganiaya warga Dusun Jambuan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, residivis kasus narkoba ini juga menganiayaan warga Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari. (Hafit)