Perangkat Program e-KTP Terus Disiapkan

Menurut Kepala Bidang Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rofik Sugiarto, perangkat perekaman data bisa mengkover 300 wajib e-KTP. Kabupaten Jember mendapatkan kuota dari pemerintah pusat sebanyak 1,7 juta wajib e-KTP, yang segera mendapatkan surat panggilan untuk perekaman data di kecamatan.

Comments are closed.