Polisi Kembali Berjaga-jaga Amankan Sidang Kasus Perusakan Lahan PT Hansfarm

Sebelumnya Jaksa penuntut umum, Lusiana mendakwa M-N melakukan penghasutan, sehingga warga menebangi lahan milik PT Hasfarm. Akibat perbuatan M-N, warga menebangi perkebunan sekitar 5 hektar.

Sidang kasus perusakan lahan ini selalu diwarnai pengerahan massa pendukung terdakwa M-N.

Comments are closed.