Reka ulang dimulai dengan proses persalinan, hingga bayi dibunuh dengan menggunakan bantal, dan dibuang ke tempat sampah dekat SD Tanggul Kulon.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Alit Alarino, reka ulang ini untuk meyakinkan adanya unsur pidana, dalam kasus pembuangan bayi yang baru lahir tersebut. [h a fi d]