Menurut kapolsek Mayang, AKP Heri Wahyono, tersangka mengaku beraksi di 8 tempat kejadian perkara, 1 kasus penipuan, dan 7 kasus pencurian kendaraan bermotor.
Untuk sementara pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi kasus tersebut. Diberitakan sebelumnya S-A dan W-S ditangkap polisi karena membawa kabur sepeda motor dari show room milik Sucipto di Kecamatan Mayang.