Dari tangan kedua tersangka Polisi menyita barang bukti sebuah gamelan. menurut Kapolsek Kencong, AKP Ma’ruf pengungkapan kasus pencurian gamelan itu, setelah korban melapor ke Polisi.
Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku, dan menangkap keduanya.
sedangkan tersangka GU saat diintrogasi Polisi mengaku sudah menjual gamelan yang dicurinya, kepada penadah di lumajang. namun tersangka GT mengaku tidak tahu siapa nama Penadah gamelan tersebut.