Dalam Persidangan sebelumnya, Eksepsi ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, karena Eksepsi sudah masuk pokok perkara.
Meski kasus dengan 9 terdakwa sudah disidangkan, namun proses Hukum salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Dak, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan, AS, hingga saat ini, belum jelas.