RH diduga merampok rumah Tacik Dani, warga Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari. Terdakwa RH juga dituding memperkosa pembantu Tacik Dani.
Kuasa Hukum RH, Hendra Gunawan, menyatakan keterangan dua saksi dalam persidangan menunjukkan terdakwa tidak terlibat dalam peristiwa perampokan itu.