Sertifikat SNI itu, diperoleh dari Lembaga Sertifikasi Produk balai besar dan barang teknik (B4T), Bandung.
Menurut salah satu pemilik Saham PT Cement Puger Jaya Raya Sentosa, selaku Perusahaan pengolah Semen Puger, Ponimim, sebelum mendapatkan Sertifikat SNI, pihaknya memang mengenalkan Produknya ke sejumlah Kabupaten di luar Jember. Agar calon Konsumen tahu keberadaan Semen Puger.
Saat ini, setiap hari, Pabrik Semen Puger memproduksi sekitar 1000 Ton, dengan harga 43 Ribu Rupiah per sak. Setiap sak, berisi 40 Kilogram Semen. Pemasarannya, menjangkau Wilayah Eks Karesidenan Besuki.