Bahkan menurut Dokter Faida, Rumah Sakit (RS) Bina Sehat sudah menunggu Surat Oeprasional Sementara itu selama satu tahun.
Hingga saat ini ijin operasional RS Bina Sehat masih terganjal persoalan undang-undang kesehatan yang baru. Dalam undang-undang lama, yayasan yang menaungi rumah sakit bisa berupa yayasan pendidikan, yayasan sosial atau yayasan rumah sakit. Namun dalam undang-undang kesehatan yang baru yayasan yang menaungi harus yayasan rumah sakit. (Hafit)