Surat Ijin Operasional Sementara RS Bina Sehat Bermasalah

Menurut Anggota Komisi D DPRD Jember, Hafidi, ada kejanggalan dalam keluarnya Surat Ijin Operasional Sementara tersebut, karena pengajuan dan keluarnya surat ijin tertulis hari yang sama. Selain itu ada perbedaan tanggal dalam Berita Acara dan Penetapan. Komisi D DPRD Jember akan menanyakan keabsahan Surat Ijin Operasional Sementara tersebut sebelum rapat dengarpendapat dilaksanakan.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Jember, Dokter Bambang Suwartono, menegaskan sebagai pejabat baru dia tidak tahu Surat Ijin Operasional Sementara RS Bina Sehat. Surat ijin operasional yang diduga bermasalah itu, kata Bambang, dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya. Namun dia berjanji akan menelusuri keabsahan surat ijin yang menjadi landasan operasional RS Bina Sehat tersebut. (Hafit)

Comments are closed.