Terdakwa Korupsi KUD Pontang Divonis 1 Tahun Penjara

Penasehat hukum terdakwa, Imam Wahyudi saat itu juga menyatakan banding, atas putusan Majelis Hakim.

Menurut Imam Wahyudi, putusan yang dijatuhkan kepada kliennya tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.f at h u l

Comments are closed.